You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua IPAL Komunal di Kelurahan Makasar Mulai Dioperasikan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua IPAL Komunal di Kelurahan Makasar Mulai Dioperasikan

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar meresmikan dua Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal sanitasi berbasis masyarakat di Kelurahan Makasar, Sabtu (3/11). IPAL tersebut berada di wilayah RT 18/03 dan 06/07.

Keberadaan IPAL komunal sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

Anwar mengatakan, dengan adanya dua IPAL komunal ini diharapkan lingkungan sekitar menjadi lebih bersih lagi. Warga diimbau untuk  turut merawat dan menjaga agar IPAL ini tetap bisa dimanfaatkan dalam waktu lama.

"Masyarakat sekitar harus bersama-sama menjaga dan memelihara IPAL komunal ini dengan baik. Karena ini juga untuk kebutuhan warga sekitar," kata Anwar.

Sudin SDA Jakarta Barat Bangun IPAL

Pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih pada Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta konsultan pendamping yang telah memprakarsai pembangunan dua IPAL komunal ini. Ukuran IPAL di RT 18/03 yakni 14 x 1,8 meter persegi. Sedangkan IPAL di RT 06/07 berukuran 10 x 2 meter persegi.

"Keberadaan IPAL komunal sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sehingga sanitasi lingkungan menjadi lebih baik dan kesehatan anak-anak juga terjaga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6926 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5685 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3659 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2135 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1902 personAnita Karyati